Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan kendaraan roda dua yang parkir di Jalan Cengkeh, Taman Sari, digembosi petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat. Puluhan kendaraan ini digembosi lantaran parkir sembarangan di lokasi yang dilarang.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan sterilisasi kawasan Kota Tua dari parkir liar. Selama ini, kawasan itu kerap dikeluhkan jadi lokasi parkir liar.
"Keberadaannya mengganggu lalu lintas. Padahal tidak jauh dari ruko sudah kami siapkan parkir resmi," tegasnya, Minggu (25/9).
Anggiat juga mengaku tidak mengetahui alasan para pemilik memarkirkan kendaraan roda dua dan roda empat di lokasi tersebut. Namun, dipastikan pihaknya akan menggencarkan penertiban agar pemilik kendaraan yang parkir sembarangan bisa jera.
"Hari ini 50 kendaraan roda dua dicabut pentilnya. Sabtu lalu, kami menertibkan 300 kendaraan roda dua yang juga parkir di kawasan ruko tersebut,” tandasnya.
Razia Parkir Liar: Puluhan Motor di Taman Sari Digembosi
Puluhan kendaraan roda dua yang parkir di Jalan Cengkeh, Taman Sari, digembosi petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat. Puluhan kendaraan ini digembosi lantaran parkir sembarangan di lokasi yang dilarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhika Anggoro Wening
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium