Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 11 kendaraan roda empat diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur. Kendaraan-kendaraan itu diderek lantaran kedapatan parkir sembarangan di sejumlah jalan.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Timur, Ismanto mengatakan, ke-11 kendaraan ini terjaring razia rutin petugas di lokasi berbeda, seperti Jalan Otista Raya, Jalan Raya Bekasi, Jalan Dewi Sartika, Jalan Jatinegara Barat, Jalan Pemuda, Jalan Komarudin, Jalan Balai Rakyat, Jalan Sunan Giri dan Jalan DI Panjaitan.
"Kita derek karena parkir di tempat-tempat terlarang. Razia ini rutin kita gelar setiap harinya," kata Ismanto, Jumat (23/9).
Dipastikannya, razia parkir liar akan terus digelar rutin setiap hari. Hal ini karena masih banyak kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya, sehingga memicu kemacetan lalu lintas.
Terjaring Razia Parkir Liar, Belasan Kendaraan di Jaktim Diderek
Sebanyak 11 kendaraan roda empat diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur. Kendaraan-kendaraan itu diderek lantaran kedapatan parkir sembarangan di sejumlah jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium