Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudihubtrans) Jakarta Barat menggelar razia parkir liar di Jalan Pancoran, Glodok, Taman Sari.
Hasilnya, 20 unit kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan tersebut diderek petugas.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, 20 kendaraan roda empat yang ditindak umumnya merupakan kendaraan pribadi.
"Tindakan tegas kami lakukan untuk membuat para pemilik kendaraan jera," katanya, Selasa (20/9).
Banjarnahor menyampaikan, razia parkir liar di kawasan itu sudah sering kali digelar. Namun, razia tersebut nyatanya tak membuat para pemilik kendaraan jera.
"Selain menderek 20 kendaraan roda empat, kita juga gembosi 50 kendaraan roda dua yang parkir liar di lokasi," tandasnya.
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Glodok
20 Mobil Terjaring Razia Parkir Liar di Glodok, 50 Motor Digembosi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium