Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap 11 kendaraan yang terparkir liar di Jalan Haji Naman dan Jalan Raya Pondok Kelapa.
"Ini tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Ada 11 kendaraan yang kita tindak dalam penertiban terpadu di wilayah Pondok Kelapa," ujar Ismanto, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Selasa (20/9).
Disebutkan, di Jalan Naman, petugas menderek tiga mobil dan menilang empat mobil. Bahkan satu mobil dicabut pentilnya lantaran parkir di pinggir jalan. Sedangkan di Jalan Raya Pondok Kelapa, petugas menderek empat mobil yang parkir di pinggir jalan.
Dalam penertiban kali ini dikerahkan 100 petugas gabungan Sudinhubtrans, Satpol PP, Polisi dan juga TNI.
Razia Parkir Liar: Belasan Kendaraan di Jaktim Terjaring
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap 11 kendaraan yang terparkir liar di Jalan Haji Naman dan Jalan Raya Pondok Kelapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium