Bisnis.com, JAKARTA - Aparat Kecamatan Gambir serta Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat melakukan penindakan 195 kendaraan yang terparkir liar. Enam jalan rawan parkir liar menjadi fokus penertiban.
Camat Gambir Fauzi mengatakan, penindakan parkir liar ini dilakukan di Jalan Gajah Mada, Jalan Pembangunan, Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Batu Tulis Raya, Jalan Juanda Raya dan Jalan Juanda. Penindakan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan parkir liar.
"Ada 195 kendaraan yang ditindak. Yaitu diderek empat mobil, delapan motor diangkut dan enam ditilang. Sementara cabut pentil 93 motor dan 84 mobil," kata Fauzi, Rabu (14/9).
Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 35 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP, TNI dan Polri dan penertiban berjalan aman dan kondusif dan petugas juga akan gencar melakukan penindakan terhadap parkir liar.
"Saya harap masyarakat juga sadar dan tidak kembali parkir sembarangan," tandasnya.
Ratusan Kendaraan Kena Razia Parkir Liar di Kawasan Gambir
Aparat Kecamatan Gambir serta Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat melakukan penindakan 195 kendaraan yang terparkir liar. Enam jalan rawan parkir liar menjadi fokus penertiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium