Bisnis.com, JAKARTA - Penertiban di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan dilakukan sesuai prosedur. Bangunan di kawasan ini akan ditertibkan usai pemberian surat peringatan ke 3 (SP3).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, warga yang terkena dampak normalisasi, segera direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disediakan.
"Tunggu saja SP3, kalau sudah SP3 pasti besoknya ditertibin," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/9).
Basuki menyerahkan pelayangan SP3 kepada Wali Kota Jakarta Selatan. SP2 sudah dilayangkan pada Rabu (7/9) lalu. Untuk melayangkan SP3 ada jangka waku tiga hari setelah SP2.
"SP3 Wali Kota nanti yang layangkan," tandasnya.
Relokasi warga Bukit Duri ke rusun ini untuk melakukan normalisasi Sungai Ciliwung. Sebelumnya, warga di kawasan Kampung Pulo juga sudah direlokasi ke rusun.
Saat ini sudah ada penghuni 250 bidang yang mendaftar untuk menempati rusun Rawa Bebek. Sehingga tinggal tersisa 113 bidang yang belum mendaftar.
Ahok Klaim Penertiban Kawasan Bukit Duri Sudah Sesuai Prosedur
Ahok Klaim Penertiban Kawasan Bukit Duri Sudah Sesuai Prosedur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
20 jam yang lalu