Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 28 kendaraan roda empat dan roda dua terjaring razia di Jalan Panjang dan Jalan Kebon Jeruk Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, penertiban kendaraan di dua titik jalan itu merespons laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue.
"Masyarakat memang diresahkan dengan banyaknya kendaraan, khususnya roda empat yang parkir di bahu jalan pada dua titik jalan itu hingga menyebabkan kemacetan. Untuk itu agar lancar maka kami lakukan penertiban." ujar Anggiat, Jumat (26/8).
Ditambahkan Anggiat, dalam penertiban itu pihaknya mengerahkan 40 personel Sudinhubtrans, Satpol PP Jakarta Barat dibantu TNI/Polri.
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jl Panjang dan Kebon Jeruk Raya
Sebanyak 28 kendaraan roda empat dan roda dua terjaring razia di Jalan Panjang dan Jalan Kebon Jeruk Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium