Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan segera mengevaluasi pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan puasa.
"Setelah berjalan ternyata banyak PNS yang selalu pulang on time pukul 14.00, daripada yang pulang setelahnya," ujarnya, Senin (13/6/2016).
Jam kerja baru PNS di Pemprov DKI selama bulan Ramadhan berlangsung mulai pukul 07.00 wib-14.00 wib. Waktu tersebut lebih cepat ketimbang hari kerja biasa yakni 07.30 wib-16.00 wib.
"PNS yang pulang tepat waktu paling banyak tenaga administrasi. Namun, saya lihat untuk pimpinan dan pejabat rasanya sulit pulang siang," jelasnya.
Agus menilai penerapan kebijakan tersebut kurang efektif diterapkan seterusnya. Pasalnya, justru kontraproduktif dapat mengurangi kinerja PNS DKI Jakarta sebagai pelayan masyarakat.
“Kalau diterapkan hanya di bulan puasa ya nggak apa-apa. Karena di bulan Ramadan, peak seasonnya itu kan waktu magrib. PNS bisa duluan pulang sehingga bisa kumpul dengan keluarga lebih cepat,” ujarnya.
Banyak PNS DKI Pulang Siang, BKD Kaji Ulang Aturan Jam Kerja
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan segera mengevaluasi pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu