Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, saat ini banyak pegawai swasta yang tertarik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Hal ini disebut-sebut terjadi lantaran tunjangan yang diterima pejabat di lingkungan Pemprov DKI cukup tinggi.
"Sebentar lagi kadis (kepala dinas -red) bisa saya lelang dari swasta. Ini yang kerja di bank swasta semua pengen kerja di DKI," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3).
Basuki mengungkapkan, besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk pejabat DKI eselon IV per bulan bisa mencapai Rp 30 juta, pejabat Eselon III Rp 40 juta dan pejabat Eselon II Rp 75 juta. Tunjungan sebesar itu membuat pihak swasta dan PNS dari daerah lain tergiur. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kesempatan PNS dari daerah lain dan TNI/Polri untuk menjadi PNS DKI.
"Semua sudah tertarik pindah ke DKI karena gajinya lumayan," katanya.
Ia menjelaskan, rencana pembukaan rekrutmen PNS DKI ini dilakukan karena masih banyak ditemukan pejabat yang belum bekerja secara maksimal. Beberapa di antaranya bahkan malas bekerja.
"Kalau tidak mau berubah dari sekarang saya akan ganti PNS dari luar. Kalau PNS tidak bisa juga akan saya tawarkan pada TNI/Polri, atau kami tawarkan ke swasta," tandasnya.
Ahok Ungkap Banyak Pegawai Swasta Ingin Jadi PNS DKI
Ahok Ungkap Banyak Pegawai Swasta Ingin Jadi PNS DKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

14 Agt 2025 | 20:48 WIB
Kasus Beras Oplosan, Alat Produksi Beras Sudah Dikembalikan ke Pemprov

14 Agt 2025 | 15:44 WIB
IYCTC Desak Pemprov Jakarta Tuntaskan Ranperda KTR
14 Agt 2025 | 13:26 WIB
Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis (14/8), Diprediksi Berawan hingga Tengah Malam

14 Agt 2025 | 02:19 WIB
Tingkatkan Keamanan Warga, Pemprov Jakarta Bakal Pasang Ribuan CCTV

13 Agt 2025 | 23:04 WIB