Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak jadi menghapus bus jemputan untuk pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.
Sebagai gantinya, Ahok akan meminta bus tersebut agar dikelola PT Transjakarta.
"Bus pegawai ini prinsipnya sederhana. Gak boleh eksklusif, rute sama jamnya sama. Makanya, saya minta bus pegawai tetap plat merah, tapi dioperasikan Transjakarta," katanya di Balai Kota, Senin (25/1/2016).
Dia mengatakan salah satu alasan pihaknya mereview bus jemputan PNS adalah soal jam operasional. Bus yang seharusnya menjemput karyawan pada jam pulang kerja (16.00 win), sering kali menunggu di halte Balai Kota mulai 15.30 Wib.
"Kalau jam dimundirin sama aja, ga ada gunanya. Ini yang bikin PNS DKI suka minta pulang cepat padahal banyak kerjaan," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok berencana menghapuskan fasilitas bus jemputan PNS lantaran banyaknya aparatur negara DKI yang pulang cepat demi mendapat tempat duduk di bus.
Bukan itu saja, Ahok juga mendapat informasi bahwa ada PNS senior yang mem-bully PNS junior di dalam bus.