Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 20 gubuk liar di bantaran Kali Krukut Jalan Akri, tepatnya di belakang Gedung Mulia, Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, ditertibkan puluhan petugas gabung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (1/6). Gubuk liar itu diketahui sudah berdiri di fasos fasum sejak belasan tahun.
Selain difungsikan sebagai tempat tinggal, beberapa penghuni juga membuka usaha seperti warung kopi.
"Selain berdiri di atas lahan yang bukan haknya, keberadaan gubuk-gubuk itu membuat kotor dan kumuh," ucap Iskandar, Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Rabu (1/6).
Dikatakan Iskandar, mayoritas penghuni gubuk adalah warga luar Jakarta alias pendatang. Meski sudah diberikan surat peringatan(SP) sampai surat perintah bongkar (SPB), namun penghuni gubuk tidak menggubris.
"Akhirnya kami tertibkan. Kami kerahkan sekitar 70 Satpol PP Kecamatan dan tingkat kota, lalu petugas PPSU 15 orang. Ditambah satu unit truk satpol PP dan satu unit truk kebersihan," tandas Iskandar.
Puluhan Gubuk Liar di Belakang Gedung Mulia Setiabudi Dibongkar
Sebanyak 20 gubuk liar di bantaran Kali Krukut Jalan Akri, tepatnya di belakang Gedung Mulia, Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, ditertibkan puluhan petugas gabung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (1/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 jam yang lalu