Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa penggusuran di kawasan Pasar Ikan di wilayah Luar Batang tak dapat dikaitkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Melanggar HAM? Kita bilang, ini HAM apa? Saya bilang, membiarkan orang Jakarta tinggal dalam kemiskinan, dimainkan dalam kemiskinan terus, itu lebih melanggar HAM, lihat saja Kalijodo," kata Ahok di Balai Kota, Senin (11/4/2016).
Justru, menurut Ahok, penertiban kawasan tersebut akan memberikan kebaikan bagi warga di Pasar Ikan.
" Sekarang anak-anak sekolah keadaannya jadi lebih baik enggak? Mereka sekolah dijemput bus, dikasih KJP, seperti itu dibilang melanggar HAM?" kata Ahok.
Menurut Ahok, apabila terus dibiarkan akan bernasib sama seperti Kalijodo, yakni anak-anak dibiarkan melihat pelacuran, prostitusi, perjudian. Itu justru dapat merusak anak didik.
" Semua di depan muka pintu tidak melanggar HAM anak-anak? Kondisi begitu, bagaimana anak-anak mau belajar dan sekolah kalau tiap hari musiknya begitu kencang? Itu enggak melanggar HAM? Jadi sudah kalau ribut ya silakan lah sekarang, urusan dengan aparat ," jelasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memindahkan warga ke rumah susun. Selanjutnya, di kawasan yang digusur akan dibangun turap beton untuk mengantisipasi banjir.