Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LUAR BATANG DITERTIBKAN: Tuntut Kompensasi, Warga Siap Pasang Badan

Warga Luar Batang yang berada di lokasi RT 01 dan RT 12, akan tetap bertahan di rumahnya walaupun surat peringatan (SP) dua sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (6/4/2016).
Rencana Revitalisasi Luar Batang Suasana salah satu sudut kawasan Luar Batang, Jakarta, Senin (28/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan permukiman warga di atas tanggul, badan air laut, dan saluran kali di kawasan Luar Batang dalam rangka revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Rencana Revitalisasi Luar Batang Suasana salah satu sudut kawasan Luar Batang, Jakarta, Senin (28/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan permukiman warga di atas tanggul, badan air laut, dan saluran kali di kawasan Luar Batang dalam rangka revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Bisnis.com, JAKARTA - Warga Luar Batang yang berada di lokasi RT 01 dan RT 12, akan tetap bertahan di rumahnya walaupun surat peringatan (SP) dua sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (6/4/2016).

"Saya akan bertahan dan siap pasang badan. Masa tidak ada uang kompensasi ganti bangunan," kata Maisaroh, salah satu warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (7/4/2016).

Awalnya, menurut warga yang akan digusur kawasan atas air dan tanggul. Sedangkan, kawasan daratan tidak digusur.

"Saya punya surat tanah dan pernah saya buat jaminan ke Bank Madiri Mitra Bahari untuk pinjam uang sebanyak Rp100 juta dan keluar," katanya.

Para warga minta agar diberi uang kompensasi, atau sejenisnya untuk menghargai bangunan.

"Hargai kami, kami bukan binatang hanya menuntut keadilan dan mana janji Ahok saat berpasangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” katanya.

Bahkan saat ini, warga Luar Batang mengeluhkan soal matinya air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama sebulan, sehingga mereka menggunakan air yang dijual keliling.

SP dua yang disampaikan oleh pihak Kelurah Penjaringan berlaku sampai tiga hari, selanjutnya akan dikeluarkan SP tiga yang berlaku satu hari.

Jumlah bangunan yang akan direlokasi sebanyak 893 unit yang terdiri atas PD Pasar Ikan sebanyak 347 unit, dan sisanya dari beberapa RT di kawasan tersebut, dengan jumlah penduduk 4.929 jiwa dengan 1.728 kepala keluarga (KK).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper