Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara melakukan sidak panganan berbahaya di lima pasar tradisonal. Hasilnya, masih ditemukan ikan dan tahu mengandung formalin di dua pasar.
Sidak yang melibatkan sebanyak 60 petugas gabungan dari Dinas dan Sudin KPKP serta Kepolisian, menyasar Pasar Koja Baru, Tugu, Lontar, Sindang dan Rawa Badak. Hasilnya, ditemukan sampel ikan dari dua pedagang di Pasar Koja Baru dan sampel tahu dari 3 pedagang di Pasar Lontar, mengandung formalin.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Agung Priambodo mengatakan, sidak ke pasar-pasar dilakukan untuk mengecek makanan yang dijual di pasar yang tidak layak komsumsi karena sudah kadaluarsa, mengandung formalin dan lain sebagainya berbahaya bagi kesehatan. Sidak tersebut dilakukan demi keamanan masyarakat.
“Pedagang ikan dan tahu yang kedapatan dibina dan membuat pernyataan tidak mengulangi. Bila kembali kedapatan, kami serahkan ke Polisi," tegasnya, Rabu (2/3).
Menurut Agung, penemuan masih ada panganan mengandung formalin, pihaknya akan menggencarkan pengawasan. Secara rutin, pihaknya akan melakukan sidak ke pasar tradisional dan modern di Jakarta Utara.
Ikan dan Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jakut
Ikan dan Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jakut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 menit yang lalu
Menimbang Asa Pemulihan Penjualan Semen pada Paruh Kedua 2025

33 menit yang lalu
Tawarkan Kupon hingga 8,37%, Korporasi Lokal Bedol Dana di SBN
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Pramono Resmikan Stasiun LRT Boulevard Utara Summarecon Mall

11 jam yang lalu
Pramono Tegaskan Pembangunan Jakarta Tak Hanya Bersandar pada APBD

12 jam yang lalu