Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menyita 20 rekaman pengawas atau CCTV dalam kasus tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) di Menteng, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan puluhan CCTV itu disita dari TKP hingga gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
"Mengambil rekaman dari 20 CCTV, dan lain sebagainya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025)
Dia menjelaskan, salah satu CCTV di Gedung Kemlu RI memperlihatkan Arya Daru menuju atap Gedung Kemlu RI pada Senin (7/7/2025) sekitar 21.43 WIB hingga 23.09 WIB.
Dalam CCTV itu juga nampak Arya menggendong tas miliknya serta tas belanja ke lantai paling atas Gedung Kemlu. Namun, setelah turun dari lantai atas Gedung Kemlu itu, Arya nampak sudah tidak membawa tas gendong dan belanja.
"Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," tutur Ade.
Baca Juga
Selain itu, Ade mengemukakan bahwa dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa lima belas saksi dari pihak keluarga, lingkungan korban, hingga rekan kerja.
"Jadi seperti yang saya jelaskan tadi bahwa dari TKP ditemukan sampel, ditemukan barang bukti, barang bukti ini diambil, sampelnya dilakukan pemeriksaan secara laboratoris," pungkasnya.