Bisnis.com, JAKARTA - Penindakan tegas akan dilakukan terhadap armada metro mini ataupun kopaja yang masih beroperasi meskipun izinnya telah dibekukan. Armada akan dihancurkan dengan daur ulang atau scraping jika memang sudah tidak layak operasi.
"Itu salah satu target kita. Kita sedang kejar bus sedang yang sudah kita cabut izinnya namun masih dioperasikan," ujar Maruli Sijabat, Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (26/1).
Menurutnya memang kendaraan tersebut sudah selayaknya diganti oleh pemilik. Namun jika memang masih dioperasikan di jalan saat ditemukan akan di sraping hingga hancur.
"Karena sangat membahayakan jika dibawa berkendara. Makanya akan dibekukan operasionalnya," tandasnya.
Metromini dan Kopaja Bobrok yang Kena Razia Akan Dihancurkan
Metromini dan Kopaja Bobrok yang Kena Razia Akan Dihancurkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu