Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mengajak pemilik armada bus metromini untuk bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Nantinya, akan diterapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer seperti yang sudah dilakukan kopaja.
"Kita akan bertemu dengan pemilik metromini hari ini tanpa melibatkan pengurus. Kita pertemukan mereka juga sama kopaja," kata Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (21/20).
Dikatakan Andri, apabila bersedia bergabung, para pemilik metromini akan diberitahukan mengenai regulasi untuk mendaftarkan diri ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kita juga sekaligus sosialisasikan konsep rupiah per kilometer. Jadi kita akan fasilitasi jika mereka mau bergabung," ujarnya.
Besaran tarif rupiah per kilometer akan diputuskan LKPP setelah pemilik bus tersebut mengikuti lelang trayek dan mengganti armada mereka.
"Nilai rupiahnya nanti di LKPP. Begitu kita lelang trayek baru dikeluarkan nilainya. Tapi mereka harus ganti busnya," jelasnya.
Ditambahkan Andri, alasan pengurus kopaja diajak dalam pertemuan dengan metromini karena bus tersebut telah lulus tes dan persyaratan di LKPP. Adapun persyaratan yang dimaksud di antaranya lembaga manajemen dan usaha koperasinya.
"Yang jelas kopaja sudah tayang e-katalog LKPP. Nanti kita juga mau untuk menjamin bus itu sehat, tidak hanya dari uji Kir tapi harus berkontrak sama Agen Tunggal Pemegang Merk (APTM) yang sah," tandasnya.
Bertemu dengan Pemilik Metromini, Dishubtrans DKI Ajak Gabung ke PT Transjakarta
Bertemu dengan Pemilik Metromini, Dishubtrans DKI Ajak Bergabung dengan PT Transjakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu