Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui alasannya meminta maaf kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pertama, Ahok mengklaim tidak mengatakan BPK itu oknumnya tendensius menuduhnya tidak masuk akal, atau memberikan tuduhan tidak masuk akal.
"Kalau misalnya kamu tidak ada sesuatu, waktu tanya jawab itu harusnya terbuka saja. Biar masyarakat Indonesia melihat pertanyaan itu tendesius atau tidak. Dia tidak mau. Kalau misalnya dokter buka record pasien, tidak boleh. Kalau pasiennya mau dibuka? Ya boleh. Saya tidak mau memfitnah orang, karena saya pernah bilang BPK tendensius," ungkap Ahok di Balai Kota, Selasa (24/11/2015).
Ahok mengeluhkan tertutupnya sejumlah dokumen dari BPK cabang DKI Jakarta sehingga dia tak bisa mengetahui sendiri letak persoalannya. Menurut Ahok, penyebabnya kerap emosi ketika dokumen-dokumen sebelum penyusunan berita acara tak bisa dikaji oleh staf-nya.
"Kalau saya tidak kooperatif, mereka bisa mempidanakan saya loh. Saya kan jadi tidak tahu itu ada permainan atau tidak," tegasnya.
Ahok pun mengaku dirinya tetap patuh menerima panggilan BPK karena tak mau melakukan pembangkangan hukum. Jika bersikukuh menolak pemanggilan BPK, Ahok khawatir akan digugat.
"Kalau Gubernur dapat gugatan perkara, kapanpun saya bisa dapat surat pemecatan dari DPRD loh," sambungnya.
Dia akhirnya berkesimpulan ada sejumlah oknum yang tendensius karena dirinya tengah menjabat sebagai Gubernur. Sementara di sisi lain kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras sangat sulit ditemukan kelemahannya.
"Soalnya mungkin mikirnya Ahok ini emosional, kalau dipanggil ngamuk-ngamuk, dia tidak tahu, aku sudah belajar sekarang. Pokoknya saya tetap mengatakan BPK DKI Jakartalah yang tendensius," tegasnya.