Bisnis.com, JAKARTA - Prabowo Soenirman, Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) temuan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov DKI, menyatakan pihaknya akan merekomendasikan kepada BPK untuk melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Hal tersebut disampaikannya seusai bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta di Ruangan Komis A dalam agenda Rapat Konsultasi dengan Pansus Temuan BPK atas LHP Pemrov DKI, Senin (21/9/2015) petang.
"Rekomendasi kami sama dengan KPK, yakni meminta untuk dilakukan audit investigasi terkait kasus Sumber Waras. Kemudian kalau ditemukan kesalahan yang melanggar hukum, silakan dilaporkan kepada penegak hukum," tuturnya.
Namun demikian, lanjutnya, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah meminta kepada BPK untuk melakukan audit invetigasi terkait hal tersebut, atas laporan pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke KPK.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan korupsi senilai ratusan miliar rupiah dalam pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, yang rencananya untuk dibangun rumah sakit kanker dan jantung.
"Tapi saat ini kan juga sudah ada laporan dari masyarakat kepada KPK terkait hal ini dan KPK juga meminta BPK untuk melakukan audit investigasi. Itu tidak masalah kalau menunggu dari kami kelamaan," tuturnya.
Seperti diketahui, akhir Agutus lalu, KPK juga telah meminta BPK melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.
Audit dari BPK akan dijadikan landasan bagi KPK untuk melakukan pendalaman terkait dugaan terjadinya tindakan menyimpang dalam proses peralihan dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara.
Saat ini baru ada laporan audit dari BPK, yang mana laporan itu berbeda dengan audit investigasi. Audit investigasi bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan.
Sementara itu, hal senada disampaikan Anggota Pansus lainnya, Dite Abimanyu yang mengusulkan bahwa temuan BPK atas kasus Sumber Waras untuk diteruskan kepada tindakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), dalam hal ini investigasi, untuk menguak indikasi terjadinya tindak korupsi di dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras.