Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI ditantang untuk merealisasikan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pasca disetujuinya hak angket.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, warga akan bertanya-tanya apa yang akan dilakukan DPRD setelah Sidang Paripurna DPRD DKI sudah menyetujui hak angket.
"Dewan sebaiknya menggunakan HMP dan HMP itu tidak selalu berujung pada melengserkan Ahok, tetapi bisa juga berwujud memberikan sanksi atau peringatan kepada Ahok," katanya Minggu (3/5/2015).
Dia berpendapat HMP harus dilaksanakan sebagai kelanjutan hak angket yang telah disetujui oleh 106 anggota dewan.
"Saya mau ajak fraksi lain untuk jangan maju mundur, harus maju".