Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak akan diwakilkan untuk menghadiri sidang paripurna yang digelar siang ini, Kamis (23/4/2015).
Ahok menyebutkan Wagub tidak bisa mewakilkannya di sidang paripurna untuk penyampaian tiga Raperda tentang Rencana Zonadi Wilayah Persisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Saya ada paripurna mau wakilin, wakilnya tidak mau," jelas Ahok sambil tertawa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengaku dia tidak bisa mewakilkan Gubernur dalam sidang paripurna karena menerima tamu di Balai Agung.
"Tidak bisa karena saya nanti jam satu mau menerima Jumantik cilik, mewakili Pak Gubernur di DKI Jakarta," kata Djarot.
Hari ini DPRD DKI Jakarta direncanakan menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta TA 2014.
Jadwal sidang paripurna mulai jam 13.30 WIB. Adapun sidang ini mengenai penyampaian tiga Raperda, yakni tentang Recana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.