Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok VS DPRD: Nasib HMP Semakin Engga Jelas, Simpang Siur

Kelanjutan sidang paripurna untuk membahas pelaksanaan hak menyatakan pendapat (HMP) masih simpang siur. Padahal beberapa fraksi sudah menentukan suara untuk HMP kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Presiden Jokowi menjadi mediator kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI yang diwakili Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/4/2015)./JIBI-Akhirul Anwar
Presiden Jokowi menjadi mediator kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI yang diwakili Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/4/2015)./JIBI-Akhirul Anwar
Bisnis.com, JAKARTA - Kelanjutan sidang paripurna untuk membahas pelaksanaan hak menyatakan pendapat (HMP) masih simpang siur. Padahal beberapa fraksi sudah menentukan suara untuk HMP kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
 
Ketua fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Lucky P. Sastrawiria menyatakan sepenuhnya fraksi Demokrat akan mendukung HMP."Kami bertindak sesuai arahan Ketum, dan kami 10 orang ini solid 100%," ujar Lucky.
 
Ia mengaku tidak ingin ambil pusing partai lain. Baginya sangat jelas Ahok melanggar etika dan norma. Hal ini ditambah Ahok hendak melegalkan minuman beralkohol dengan membuka toko khusus bir. Lucky bahkan menilai sebaiknya BUMD milik DKI, PT. Delta Jakarta untuk dijual dan modalnya diberikan kepada BUMD lain, misalnya Bank DKI.
 
Ketua fraksi PPP, Maman Firmansyah menyatakan Ketua DPRD janji mau akomodir tetapi belum juga diakomodir untuk Rapat Pimpinan (Rapim)yang ingin menyempaikan HMP
 
"Tolong lah ketua DPRD segera rapim, jangan takut, jangan parno semua karena ada mekanisme peraturannya ditawarkan, ada opsinya tak harus makzul bisa juga peringatan. Kalau peringatan juga tidak dikasih kepada orang yang bersalah ya biar masyarakat yang menilai," ungkap Maman.
 
Maman mengaku tidak ingin menilai pihak yang menolak HMP yang sudahh terbukti melanggar tetapi kemudian tidak dikasih peringatan
Maman menilai kini kecewaan masyarakat terhadap pimpinan yang terbukti melanggar tidak disikapi.
 
"Kalau ada tuntuan pemakzulan ya dilakukan voting yang dirumuskan dalam Rapim," jelas Maman.
 
Maman menilai penyelesaian HMP seharusnya di dalam gedung, bukan di luar gedung.
 
"Mekanismenya kalau di paripurna baru ada hak menyatakan pendapat, kalau sekarang jadinya hak menyatakan perasaan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper