Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan dirinya akan datang ke kantor DPRD DKI apabila anggota dewan mengundangnya ketika digelar hak menyatakan pendapat (HMP).
"Kalau diundang ya harus datang dong. Saya gak datang malah dibilang menghina dewan lagi," ujar pria yang akrab di sapa Ahok tersebut, Kamis (9/4/2014).
Ahok menambahkan langkahnya datang atau tidak ke kantor DPRD guna mendengarkan HMP tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap masa depannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, keputusan dirinya bersalah atau tidak tetap ditentukan oleh putusan Mahkamah Agung (MA). Hal itu pun, keputusan paling akhir masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Saya akan ikuti semua hal yang diminta DPRD DKI atau Mahkamah Agung. Saya punya bukti-bukti bahwa yang saya lakukan ini benar dan untuk kepentingan warga DKI," paparnya.
Wacana tersebut mencuat ketika Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengimbau Ahok untuk tidak mengikuti undangan HMP.
Sebab, kata Bestari, proses ini sudah cacat sejak awal pelaksanaan hak angket.
Sebelumnya, panitia khusus hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa undang-undang.
Jika nantinya pimpinan DPRD menggulirkan HMP, kemungkinan akan muncul dua opsi pernyataan sikap yang akan diambil oleh dewan terhadap Ahok, yakni pemberhentian atau teguran keras yang diikuti dengan permintaan maaf.