Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang dibentuknya hak menyatakan pendapat (HMP) DPRD DKI Jakarta, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI Hasbiallah Ilyas mengatakan fraksinya tidak mendukung terlaksananya hak tersebut.
"Kami menolak, tidak akan sampai ke HMP. Sudah selesai sampai angket. Jadi tidak akan sampai ke HMP," ujar Hasbiallah kepada Bisnis.com, Rabu (8/4/2015)
Menurut Hasbiallah, HMP diniliai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang terjadi di Pemerintah Provinsi DKI saat ini. Hasbiallah mengatakan pada dasarnya hak angket mempersoalkan APBD DKI 2015 yang berjalan tidak sesuai prosedur.
Akan tetapi, kini persoalan APBD itu telah berakhir. Penerbitan pergub telah dipilih sebagai jalan keluar kisruh APBD. Dengan demikian, DKI akan menggunakan pagu anggaran tahun lalu untuk membiayai kegiatan tahun ini. Setelah adanya penyelesaian itu, kata Hasbiallah, selesai pulalah urusan angket.
"Pergub sudah ditandatangani. APBD 2015 sudah ditetapkan. Jadi buat apa lagi kan?" ujar Hasbiallah.