Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung membubuhkan tanda tangan pada sebuah spanduk bertuliskan 'Mendukung Hak Menyatakan Pendapat DPRD DKI Impeach Ahok'.
Spanduk tersebut dibawa oleh Aliansi Mahasiswa Jakarta. Dengan tanda tangan tepat di tengah-tengah spanduk, Lulung menyatakan mendukung aksi mahasiswa ini. "Ya, saya ikut tanda tangan untuk apresiasi," kata Lulung seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD, Senin, 6 April 2015.
Meski terang-terangan mendukung aksi para mahasiswa yang mendorong agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di-impeach atau dimakzulkan, Lulung berujar tak serta merta anggota dewan ingin Ahok turun dari jabatannya.
"Belum tentu juga kami mau makzulkan (Ahok), tunggu rapat besar dulu," kata Lulung saat ditemui Tempo. Menurut Lulung, hasil kesimpulan penyelidikan panitia angket DPRD membuat anggota Dewan semakin yakin menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap Ahok.
Namun demikian, Lulung mengatakan, hak menyatakan pendapat itu tidak otomatis membuat Ahok bisa dijatuhkan. Yang jelas, Lulung setuju dengan hasil penyidikan panitia angket yang menemukan pelanggaran Ahok dalam norma dan etika berkomunikasi.
Selain itu, kata Lulung, Ahok juga melanggar undang-undang karena menyerahkan APBD 2015 yang tak sesuai dengan pembahasan dengan anggota DPRD.
Sikap Lulung Soal Impeachment Ahok Mulai Plintat-plintut
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung membubuhkan tanda tangan pada sebuah spanduk bertuliskan 'Mendukung Hak Menyatakan Pendapat DPRD DKI Impeach Ahok'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
32 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
1 jam yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 jam yang lalu