Bisnis.com, JAKARTA— Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana, mengatakan kesimpulan atas panitia angket sudah jelas meminta hak angket untuk ditindaklanjuti mejadi hak menyatakan pendapat (HMP).
"Kesimpulan hak angket sudah jelas tadi memninta untuk ditindaklanjuti. Kalau ditindaklanjuti harus ada hak menyatakan pendapat," tuturnya, Senin (6/4/2015).
Namun, katanya, untuk melahirkan hak menyatakan pendapat harus melalui keputusan rapat pimpinan. Bahkan, Lulung mengaku sangat siap apabila ditunjuk untuk menjadi ketua hak menyatakan pendapat (HMP) sebagai tindak lanjut hasil dari tim angket tersebut.
"Kalau ditugaskan oleh pimpinan, kita siap menjadi ketua hak menyatakan pendapat," tuturnya.