Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Lengserkan Ahok? Ini Proses Harus Dilalui Dewan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan bakal dimakzulkan oleh DPRD setelah ada keputusan panitia hak angket tentang RAPBD 2015.
Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Front Pembela Ahok (FPA) menggelar aksi damai di depan halaman gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/3)./beritajakarta.com
Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Front Pembela Ahok (FPA) menggelar aksi damai di depan halaman gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/3)./beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan bakal dimakzulkan oleh DPRD setelah ada keputusan panitia hak angket tentang RAPBD 2015.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat, pemakzulan seorang kepala daerah ada proses hukum, proses politik dan proses berhalangan tetap sesuai aturan yang ada. Untuk proses hukum sedang diikuti di kepolisian dan KPK  perihal laporan dana siluman.

"Ada proses politik lewat hak angket, kita tunggu saja janjinya DPRD kan mengatakan hak angkt bukan untuk memakzulkan Gubernur, mari kita lihat, itu kan dinamis, kecuali dia berhalangan tetap, ada masalah hukum dan pribadi," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (1/4/2015).

Menurut Tjahjo, pemerintahan yang sehat harus saling mengoreksi, saling memberikan pendapat dan masukan. 

Sebelumnya dikabarkan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Mohammad Taufik mengatakan bahwa keputusan panitia angket akan berujung pada pemakzulan Ahok sebagai gubernur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper