Bisnis.com, JAKARTA - Tim Angket DPRD DKI Jakarta kembali akan menggelar rapat hak angket mulai Rabu (23/3/2015) dan direncanakan akan menghadirkan sejumlah pakar yang kompeten dibidangnya untuk mendapatkan pemahaman dan masukan yang tepat bagi dewan guna menggali lebih lanjut tentang kisruh APBD tersebut.
Para ahli yang akan dipanggil untuk memberikan pemahaman itu antara lain misalnya adalah pakar hukum dari Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis, lalu ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin dan pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana. Dijadwalkan, mereka akan mulai dipanggil Rabu (25/3/2015) hingga Jumat (27/3/2015).
"(Mereka) Margarito, Irman Putra Sidin, sama Tjipta Lesmana," tutur Ketua Tim Angket Muhammad 'Ongen' Sangaji, Selasa (24/3/2015).
Menurut pria yang akrab disapa Ongen tersebut bahwa pemanggilan para pakar dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada Tim Angket DPRD yang mengaku masih lemah dalam pemahaman aturan perundang-undangan, dan pandangan para pakar itu penting sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Kita ini tidak banyak tahu tentang undang-undang, jadi kita perlu mengundang tim ahli untuk memberi pemahaman, sehingga ketika ketika kita putuskan suatu perkara ada aturannya," tutur, anggota fraksi Hanura tersebut.