Bisnis.com, JAKARTA - Jakarta Budget Watch (JBW) meminta sejumlah pakar yang akan dipanggil Tim Angket DPRD DKI Jakarta untuk memberikan pemahaman adalah orang-orang yang memang mampu memberikan masukan yang obyektif dan tanpa ada konflik kepentingan.
Ketua Presidium Jakarta Budget Watch, S Andyka mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya mendukung untuk diteruskannya hak angket oleh DPRD dan juga sekaligus langkah hukum yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang melaporkan dugaan munculnya anggaran siluman kepada pihak berwajib.
"Dua-duanya harus jalan sampai tuntas, apa yang diambil DPRD DKI dengan hakl angketnya dan juga Pak Ahok dengan langkah hukumnya itu, agar jelas hitam putihnya," tuturnya, Selasa (24/3/2015).
Namun demikian, pihaknya juga mengingatkan pada DPRD bahwa sejumlah pakar yang akan dipanggil untuk memberikan masukan, harus benar-benar objektif dan tanpa ada konflik kepentingan.
"Meskipun itu hak DPRD, jadi sah-sah saja siapa yang akan dipanggil. Namun, alangkah baik dan bijaknya yang diundang adalah pakar-pakar yang benar-benar kompeten memhaami pengelolaan keuangan di daerah dan hukum tata negara," tuturnya.
Katanya, jangan sampai hanya memanggil pakar yang selama ini dikenal berseberangan dengan Ahok, sehingga bisa memberikan pandangan yang objektif, salah dikatakan salah, benar dikatakan benar.
"Kalau memanggil pakar yang berseberangan dengan Ahok, panggil juga pakar yang berada di sisi seberangnya. Intinya pemahamannya objektif, salah dikatakan salah benar dikatakan benar," tuturnya.
Dia mencontohkan, bisa saja DPRD memanggil Refli Harun atau bahkan Yusril Ihza Mahendra sekalian.
Meskipun pemanggilan siapa pakarnya adalah hak anggota dewan, tetapi alangkah baiknya juga mampu mempertontokan kepada masyarakat alias memberikan pendidikan politik sosial demokrasi yang baik juga, dengan mengundang pakar yang objektif dan tidak berat mana pun.
Diketahui, Tim Angket DPRD DKI Jakarta kembali akan menggelar rapat hak angket mulai Rabu (23/3/2015) dan direncanakan akan menghadirkan sejumlah pakar yang kompeten dibidangnya untuk mendapatkan pemahaman dan masukan yang tepat bagi dewan guna menggali lebih lanjut tentang kisruh APBD tersebut.
Menurut Ketua TIm Angket Muhammad 'Ongen'Sangaji, para ahli yang akan dipanggil untuk memberikan pemahaman itu antara lain misalnya adalah pakar hukum dari Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis, lalu ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin dan pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana. Dijadwalkan, mereka akan mulai dipanggil Rabu (25/3/2015) hingga Jumat (27/3/2015).