Bisnis.com, JAKARTA—Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI telah berhasil menyisir pengajuan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk dicoret. Hal tersebut didasari oleh hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri soal APBD 2015 untuk mendorong efisiensi biaya.
Kepala Diskominfomas DKI Ii Karunia mengatakan pihaknya mengajukan Rp300 miliar untuk pengadaan alat dan sejumlah program lainnya. Menurutnya, beberapa pengadaan teknoogi masih bisa ditunda dan anggarannya bisa dialihkan ke program lain seperti pengendalian banjir.
“Ada Rp40 miliar yang kita kembalikan. Kalau kumpulan dari SKPD lain yang dikerok itu mencapai Rp1,2 triliun untuk di alokasikan untuk yang lebih penting dulu menurut aturan Kemendagri,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Anggaran pengadaan radio tracking dan pembangunan sarana prasarana terkait pengelolaan smart city disarankan oleh Kemendagri untuk dikurangi atau dihapuskan. Sebanyak Rp9,984 miliar berada dalam kegiatan pembangunan sarana prasarana dan Rp5,095 miliar untuk pengelolaan smart city.
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) teelah menyisir sebagian anggaran yang dievaluasi oleh Kemendagri, salah satunya ditemukan alokasi pembelian radio tracking yang mencapai Rp20 miliar.
“Betul, di kita ada pengadaan radio tracking. Kemarin kita sudah lapor sama Bappeda, saya minta untuk ini yang tracking itu saya tunda dulu karena saya lagi benahi sistemnya dulu,” kata Ii.