Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menikmati dana usulan pokok pikiran.
Menurutnya, masih ada anggota Dewan yang memberi dukungan kepadanya melalui pesan singkat. Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan bila dalam pembahasan hasil evaluasi bisa berujung pada kesepakatan.
"Bisa sepakat, saya yakin DPRD banyak yang dukung saya kok, bilang mau ke rumah, sms, BBM saya. Mereka dukung kok, yang kebagian 'rezeki' enggak semua DPRD loh," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Senin (16/3/2015).
Menurutnya, masih ada anggota Dewan yang memberi dukungan kepadanya melalui pesan singkat. Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan bila dalam pembahasan hasil evaluasi bisa berujung pada kesepakatan.
"Bisa sepakat, saya yakin DPRD banyak yang dukung saya kok, bilang mau ke rumah, sms, BBM saya. Mereka dukung kok, yang kebagian 'rezeki' enggak semua DPRD loh," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Senin (16/3/2015).
Lebih lanjut, momen pembahasan ini menegaskan bahwa spekulasi anggota legislatif terkait dokumen yang diusulkan eksekutif adalah palsu tak terbukti.
Kenyataannya, kata Ahok, evaluasi dari Kementerian Dakam Negeri membuahkan hasil.
Hal itu pun sekaligus membatalkan alasan penggunaan hak angket yang ingin menyelidiki APBD DKI 2015 karena dokumen yang dikirim eksekutif palsu.
"Pertanyaan saya kalau itu palsu udah dibalikin kan sekarang dari Mendagri, kok DPRD mau membahas (evaluasi) dengan kami. Padahal kan barang palsu nih. Logika aja. Kalau membahas dengan kami ngapain angket
lu, kamu kan mengakui bahwa barang kita asli ya dong," katanya.
"Pertanyaan saya kalau itu palsu udah dibalikin kan sekarang dari Mendagri, kok DPRD mau membahas (evaluasi) dengan kami. Padahal kan barang palsu nih. Logika aja. Kalau membahas dengan kami ngapain angket
lu, kamu kan mengakui bahwa barang kita asli ya dong," katanya.
Sepertidiketahui, eksekutif-legislatif diberi waktu hingga Jumat (20/3/2015) untuk menyepakati pembahasan hasil evaluasi di Kemendagri.
Adapun, bila pada waktu yang ditentukan kesepakatan belum tercipta Gubernur Basuki dapat menerbitkan Peraturan Gubernur atas izin Kemendagri untuk menggunakan pagu APBD Perubahan DKI 2014.