Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak akan membeda-bedakan setiap perkara korupsi yang telah masuk ke KPK, meskipun yang melaporkan perkara tersebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Seperti diketahui, Ahok telah mendatangi KPK untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di APBD DKI Jakarta yang telah disepakati DPRD DKI Jakarta. Ada sekitar Rp12,1 triliun yang dicurigai Ahok sebagai dana siluman.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
"Kami tidak membeda-bedakan hanya karena yang lapor itu Gubernur DKI Pak Ahok yang terkenal itu, sama perlakuannya.Siapapun yang melapor dan apa pun yang dilaporkan," tuturnya.
Setiap perkara korupsi yang telah dilaporkan ke KPK menurut Johan, memerlukan kajian yang sangat mendalam, sehingga, jika sudah ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka pihak KPK dapat segera menindaklanjutinya.
"Setelah proses telaah ketika ditemukan unsur-unsur, kami bisa lakukan proses lebih lanjut apakah penyelidikan atau penyidikan," tukas Johan.
AHOK VS DPRD DKI: KPK Tak Istimewakan Ahok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak akan membeda-bedakan setiap perkara korupsi yang telah masuk ke KPK, meskipun yang melaporkan perkara tersebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
47 detik yang lalu