Bisnis.com, JAKARTA - Tiang pancang monorel yang berada di Jalan HR Said berubah fungsi menjadi papan reklame iklan.
Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan membantah tiang monorel tersebut disewakan untuk papan reklame iklan.
"Bukan kami yang menyewakan tiang tersebut untuk tempat iklan," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (26/2/2014).
PT Adhi Karya membangun 90 tiang monorel yang terbentang dari Jalan Asia Afrika hingga Jalan HR Said pada 2005 hingga 2007.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Jakarta Prassetio Edi Marsudi mempertanyakan aliran uang hasil iklan di tiang monorel.
Dia juga menduga tiang monorel tersebut disewakan oleh PT Jakarta Monorel yang memiliki izin pembangunan monorel.
Pihaknya tak luput menanyakan aliran biaya pemasangan iklan kepada Dinas Pajak DKI tetapi uang tersebut tak mengalir ke Pemprov DKI.
PT Adhi Karya sebagai pemilik tiang tersebut juga tidak menerima pemasukan hasil pemasangan iklan di tiang monorel.
Adhi Karya Bantah Sewakan Tiang Monorel Untuk Media Iklan
Tiang pancang monorel yang berada di Jalan HR Said berubah fungsi menjadi papan reklame iklan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium