Bisnis.com, JAKARTA--Manajemen PT Adhi Karya membantah tudingan PT Jakarta Monorel (JM) yang mengatakan adanya penggelembungan harga tiang monorel senilai Rp53 miliar.
PT Adhi Karya Tbk membantah tuduhan PT Jakarta Monorail (JM) yang menyatakan pihaknya menggelembungkan harga tiang pancang sebesar Rp53 miliar.
Corporate Secretary PT Adhi Karya M Apriandy mengatakan harga tiang pancang monorel berdasarkan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), appraisal independen yakni Kantor Jasa Penilai Publik, dan hasil kesepakatan dengan Ortus Holdings.
"Harga tiang pancang bukan kami yang menentukan tetapi dari audit BPKP dan kesepakatan bersama," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jumat (21/2/2014).
BPKP, lanjutnya, melakukan audit terhadap tiang pancang monorel pada tahun 2010.
Dari hasil audit, BPKP menilai harga keseluruhan tiang monorel yang terbentang dari Jalan Asia Afrika hingga Jalan HR Said sebesar US$14,8 juta.
"Mereka mau membayar tetapi dengan nilai tukar dolar pada tahun 2010 bukan nilai tukar tahun ini," tuturnya.
PT Adhi Karya lalu melakukan audit kembali dengan untuk memastikan harga tiang pancang monorel dengan Ortus Holdings untuk menyewa appraisel independen KJPP.
Untuk lebih memastikan harga pondasi dan tiang pancang monorel tersebut, akhirnya PT Adhi Karya dengan Ortus Holdings sepakat menyewa appraisal independen KJPP ANA (Amin, Nirwan, Alviantori).
Hasil dari KJPP ANA pada Januari 2013 tersebut menyatakan PT JM harus membayar pada PT Adhi Karya senilai Rp193,662 miliar. "Kesepakatan KJPP ANA ini diketahui dan disetujui oleh PT JM," ucapnya.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT JM Edward Soeryadjaya menuding PT Adhi
Adhi Karya Tepis Penggelembungan Harga Tiang Monorel
Manajemen PT Adhi Karya membantah tudingan PT Jakarta Monorel (JM) yang mengatakan adanya penggelembungan harga tiang monorel senilai Rp53 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium