Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menegaskan kawasan THR Lokasari harus diambil alih dengan cara renegosiasi perjanjian kerja sama yang sudah ada sejak 1985.
Setelah berhasil diambil alih, katanya, akan dibangun rumah susun sewa (rusunawa) untuk kelas menengah ke atas dengan harapan bisa memberikan income terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Lokasari itu sejak 1985 itu dikerjasamakan dengan swasta dan hasilnya sangat kecil yang masuk ke kita sebulan cuma Rp20 juta," katanya di Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Kendati demikian, renegosiasi belum tentu berjalan mulus karena kemungkinan besar aset yang dikuasai pihak ketiga bisa diambil alih saat habis kontrak kerjasama. "Kita nggak bisa ambil alih sampai selesai kontrak. Tapi kita lagi cari celah renegosiasi atau kita tuntut batal demi hukum," ujarnya.
Sementara itu terkait adanya 1,5 hektare tanah mangkrak di kawasan THR Lokasari adalah milik Pemprov DKI. Pemprov pernah memberikan surat peringatan untuk diminta membangun, tetapi mereka tidak bisa menyelesaikan. "Mereka tetap klaim itu punya mereka. Punya dari mana? Orang sertifikat punya kita kok," kata Ahok.