Bisnis.com, JAKARTA - Pada Senin pagi, 25 Agustus 2025, kualitas udara di Jakarta mendapatkan perhatian serius karena masuk ke dalam kategori tidak sehat.
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pukul 05.59 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Jakarta mencapai angka 172, yang termasuk dalam kategori tidak sehat. Adapun tingkat polusi mencapai PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 85 mikrogram per meter kubik.
Indikator dari AQI dan tingkat polusi yang tinggi menjadi perhatian, karena udara yang tidak sehat ini bisa berisiko merusak kesehatan paru dan mata terutama bagi kelompok yang sensitif.
IQAir menyebut, kondisi udara seperti ini sangat berbahaya bagi manusia dan hewan yang rentan, bahkan bisa merusak tumbuhan dan menurunkan nilai estetika lingkungan.
Dilansir dari Antara, masyarakat disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus keluar, penggunaan masker sangat dianjurkan, dan menutup jendela rumah untuk menghindari masuknya udara kotor dari luar. Hal ini sebagai langkah perlindungan agar tidak terkena dampak langsung dari polusi yang sedang meningkat.
Dalam pantauan standar kualitas udara global, ada beberapa kategori yang perlu diketahui. Ini kategori kualitas udara:
1. Kategori baik, PM2.5 berkisar 0-50, udara dalam kondisi baik dan aman untuk semua kalangan.
2. Kategori sedang, yaitu 55-150, berarti udara tidak berbahaya, tetapi bisa mempengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
3. Tidak sehat 150-299, ini merugikan kesehatan sebagian besar populasi yang terpapar.
4. Bahaya, angka di atas 300 dan berpotensi menyebabkan kesehatan serius, bahkan kematian pada kaum rentan.
Kondisi ini menempatkan Jakarta pada posisi kedua kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, setelah Kinshasa di Kongo yang masuk kategori serupa dengan angka 181. Kota lain yang juga masuk dalam daftar kota berpolusi tinggi termasuk Dubai, Kampala, dan Kairo, dengan angka masing-masing 134, 133, dan 129.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi yang memanfaatkan data dari 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di seluruh wilayah Jakarta.
Data dari platform ini diambil dari kolaborasi dengan BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies. Tujuan platform ini adalah memberikan informasi yang akurat dan real-time kepada masyarakat, agar mereka bisa lebih waspada dan mengambil langkah perlindungan saat kualitas udara memburuk.
Dengan adanya data yang transparan dan mudah diakses ini, maka masyarakat Jakarta dapat lebih cepat beradaptasi dan melindungi kesehatan dari polusi udara yang terus meningkat.
Pemerintah juga diharapkan terus berupaya mengurangi tingkat polusi dan meningkatkan kualitas lingkungan agar udara di ibu kota tetap sehat dan nyaman untuk dihuni.