Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno telah menerima laporan dari PT Tjipinang Food Station terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras.
Berdasarkan laporan yang diterima, Rano Food Station (FS), disebutkan bahwa tudingan itu tidak benar.
"Tapi saya mendapat laporan dari food station Bahwa itu tidak benar," ujarnya ketika ditemui di SMA 6 Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2025).
Sebagai informasi, PT Food Station merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah diselidiki oleh Satgas Pangan Polri dan telah dimintai klarifikasinya terkait dugaan kasus tersebut.
Meski mendapat laporan tersebut, Rano menegaskan bahwa apabila dalam prosesnya terbukti ada kesalahan, maka pihak terkait tetap harus ditindak.
"Kalau memang salah, tindak, Gak ada urusan," terangnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Rano juga menekankan bahwa proses penanganan kasus ini memerlukan waktu. "Tapi sulit, ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi ini," jelasnya.
Dia juga memastikan bahwa audit akan dilakukan terhadap PT Food Station. "Pasti ada audit. Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini. Ini inspektorat turun," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) memastikan bahwa beras yang digunakan dalam program pangan murah, yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya, sesuai dengan standar mutu.
Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan menyatakan bahwa pihaknya menggunakan beras merek Setra Pulen dan Setra Ramos produksi PT Food Station untuk kegiatan "Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu" atau yang biasa dikenal Program Pangan Bersubsidi Beras dengan kelas mutu Premium.
Dikatakan, bahwa terhadap dua merk tersebut, pihaknya secara periodik (sedikitnya tiga kali dalam setahun) melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS (Food Station) dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi, yakni Lab Saraswanti dan Lab PPSH DKPKP, untuk memastikan kesesuaian mutunya.
PT Food Station Tjipinang dikatakan telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dengan kemungkinan pemanggilan berikutnya setelah hasil analisis pemeriksaan terhadap.