Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pelarangan tersebut dimaksudkan agar ondel-ondel lebih dihormati sebagai budaya.
"Untuk ngamen nggak? Janganlah. Supaya budaya Betawi ini kita naikkan, kita buat menjadi sesuatu budaya yang sangat dihormati oleh siapapun. Bukan kemudian budaya untuk ngamen, terutama di tempat-tempat tertentu," jelasnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).
Pramono juga meminta Dinas Kebudayaan dan para Walikota Jakarta untuk tidak memperbolehkan ini.
"Budaya Betawi bukan untuk ngamen. Tetapi budaya Betawi kira buat naik kelas," jelasnya.
Senada dengan Pramono, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga menuturkan bahwa ondel-ondel adalah sebuah kegiatan ritual.
Baca Juga
Pasalnya, kata Doel, beberapa waktu ke belakang ondel-ondel dianggap sebagai 'ornamen mainan'. Hal inilah yang membuat pihaknya menjadi prihatin.
Rano juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jakarta tengah menyusun peraturan daerah (perda) mengenai hal ini.
"Kebetulan kami sedang menyusun satu perda tentang Lembaga Adat Betawi nah ini kita akan masukkan supaya dia (ondel-ondel) tampil di tempat yang pantas untuk tampil, intinya seperti itu," jelasnya di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/6).