Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramono Mulai Bahas Izin IPO Bank DKI bersama OJK

Pemprov Jakarta mulai membahas secara serius rencana Bank DKI untuk melalukan Initial Public Offering (IPO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai membahas secara serius rencana Bank DKI untuk melalukan Initial Public Offering (IPO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa pihaknya pada Kamis (15/5/2025) menerima kunjungan dari OJK dan Bank DKI. Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai IPO, menimbang Bank DKI belum mendapatkan izin dari OJK.  

"Kemarin kami kedatangan tamu OJK bersama dengan Bank DKI, salah satunya adalah membahas tentang hal tersebut (pengantongan izin OJK bagi Bank DKI untuk IPO)," tutur Pramono ketika ditemui di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025). 

Pramono enggan merinci isi pembicaraan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu akan disampaikan langsung oleh pihak Bank DKI dan OJK. "Dan secara detail, secara rinci, tentunya nanti Bank DKI dan OJK akan menyampaikan," ujar Pramono. 

Namun, dia menegaskan bahwa OJK menyambut baik niat Pemprov Jakarta untuk membawa Bank DKI melantai di bursa. 

OJK Belum Terima Pengajuan IPO Bank DKI

Sebelumnya, pada 28 April 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hingga saat itu belum terdapat pengajuan IPO dari Bank DKI. 

Meski demikian, Dian menyebut OJK senantiasa mendorong bank untuk terus memberikan nilai tambah strategis bagi seluruh stakeholders dan mendukung pendalaman pasar keuangan.  

"Salah satunya dengan melakukan penawaran umum perdana saham guna memperkuat permodalan dalam rangka pertumbuhan bisnis, meningkatkan transparansi dan tata kelola dengan status perusahaan terbuka," kata Dian dalam jawaban tertulis, Senin (28/4/2025). 

Selain itu, Dian menyebut OJK mendorong semua BPD untuk bisa IPO ataupun menerbitkan obligasi. Akan tetapi, kata dian, dalam rangka suksesnya IPO tersebut dan perlindungan terhadap investor, seluruh BPD akan diarahkan untuk memenuhi prasyarat mendasar. 

Misalnya yaitu disiplin fiskal pemerintah daerah, profesionalisme, tata kelola, rentabilitas dari bank, dan rating yang baik dari lembaga pemeringkat yang kredibel.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper