Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berburu Koin Jagat Viral, Ini Peringatan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan terus memantau aktivitas perburuan koin jagat di wilayah hukumnya.
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya beserta jajarannya akan terus memantau aktivitas perburuan koin jagat di wilayah hukumnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemantauan itu dilakukan baik secara langsung maupun dari media sosial.

"Koin jagat, kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

Ade mengakui bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan sejumlah fasilitas akibat dari perburuan koin jagat tersebut.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perburuan itu harus sesuai dengan aturan berlaku hingga merusak fasilitas umum.

"Nah, ini tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam," tambahnya.

Ade menyatakan, apabila ada pihak yang dirugikan dalam perburuan itu, maka pihaknya tidak akan segan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan tentunya wajib kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Sekadar informasi, Koin Jagat menjadi viral di media sosial. Aplikasi berburu koin tersebut sedang banyak digunakan netizen karena dapat ditukarkan dengan uang.  

Tak main-main, uang yang dapat diperoleh itu memiliki nominal ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Adapun, perburuan tersebut dilakukan di sejumlah titik, yang mana pengguna harus mencari koin telah disembunyikan.

Selain itu, cara berburu Koin Jagat mirip dengan Pokémon Go. Untuk bisa mulai berburu koin, pemain harus menginstall aplikasi di ponsel. Koin dibagi menjadi tiga yakni emas, perak, dan perunggu, yang kemudian ditukar dengan uang tunai mulai dari Rp300.000 hingga Rp100 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper