Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta akan menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari, mengungkapkan bahwa penetapan tersebut akan mengundang berbagai pihak, seperti paslon dan juga partai politik.
“Dihadiri oleh seluruh paslon, tim dari paslon, perwakilan parpol peserta pemilu, jajaran forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pemantau, kelompok masyarakat dan media,” terang Astri kepada Bisnis, Selasa (7/1/2025).
Adapun, sejauh ini pihak KPUD Jakarta telah menyambangi kediaman Pramono untuk memberikan undangan penetapan Gubernur terpilih. Pihaknya juga telah menyampaikan undangan ke Balai Kota Jakarta.
“Kami juga tadi siang menyampaikan undangan kepada Pj. Gubernur untuk hadir dalam acara penetapan Gubernur terpilih,” tuturnya pada Senin malam (6/1/2025).
Astri juga menegaskan bahwa tugas KPUD Jakarta hanya sebatas menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih, sementara pelantikan merupakan wewenang pemerintah.
Baca Juga
“Untuk pelantikan merupakan kewenangan Pemerintah,” jelasnya.