Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menyelidiki kepala dinas pemerintah provinsi Jakarta lainnya yang menggunakan jasa EO GR-Pro, selain Dinas Pariwisata.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengemukakan EO GR-Pro itu telah diistimewakan oleh pihak pemerintah provinsi Jakarta karena diberikan ruangan khusus oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Patris mencurigai ada dugaan korupsi lain di kepala dinas provinsi Jakarta lainnya yang melibatkan EO GR-Pro tersebut.
"Kami masih mendalami apakah EO ini juga dipakai oleh dinas-dinas lain. Itu yang masih kami dalami," tuturnya di Jakarta, Kamis (2/1).
Menurut Patris, EO GR-Pro tersebut dibawa Kepala Dinas Kebudayaan pada Pemerintah Provinsi Jakarta nonaktif, Iwan Henry Wardhana. Sejak itu, kata Patris, EO tersebut langsung diberikan ruangan khusus di salah satu ruangan pemerintah provinsi Jakarta.
"EO ini punya beberapa staf yang juga ikut berkantor di situ," katanya.
Baca Juga
Berdasarkan hasil penyelidikan Kejati DKI Jakarta, EO GR-Pro tersebut memonopoli hampir semua kegiatan di pemerintahan provinsi Jakarta.
"EO ini telah memonopoli semua kegiatan di dinas tersebut," ujarnya.