Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Rampungkan Proses Rekapitulasi di Jakpus, Pramono-Rano Unggul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi suara di Jakarta Pusat.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung (kiri) bersama Rano Karno menyampaikan keterangan pers terkait hasil hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta, Rabu (27/11/2024). JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung (kiri) bersama Rano Karno menyampaikan keterangan pers terkait hasil hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta, Rabu (27/11/2024). JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi suara di Jakarta Pusat. 

Adapun hasil rekapitulasi suara di Jakarta Pusat hari ini, Kamis (5/12/2024), memenangkan pasangan nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno. Mereka memeroleh 220.372 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 152.235 suara dan pasangan nomor urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memeroleh 44.865 suara. 

"Alhamdulillah kita sudah rampungkan semua proses rekapitulasi di tingkat kota Jakarta Pusat dan juga disahkan, ditandatangani berita acara para saksi dan disaksikan oleh Bawaslu," ujar Ketua KPU Jakarta Efniadiansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

Efni mengatakan bahwa semua paslon melalui saksinya sudah menerima hasil rekapitulasi suara yang sudah melalui penghitungan di KPPS, PPK di kecamatan hingga tingkat kota administrasi. 

Namun, dia mengungkap pihak pasangan 01 Ridwan Kamil-Suswono masih menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tersebut. 

"Tadi saksi paslon 01 itu menolak untuk menandatangani dan kita masukkan ke kejadian khusus," ungkapnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jakarta Fahmi Zikirrilah mengatakan bahwa rekapitulasi suara di seluruh kota dan kabupaten di provinsi Jakarta sudah selesai. 

Berikutnya, KPU Jakarta akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi pada 7-9 Desember 2024. Fahmi menyebut hasil rekapitulasi suara provinsi bisa diketahui pada 9 Desember 2024. 

"Kalau 9 [Desember] sudah selesai atau tanggal 8 sudah selesai, saya kira bisa lebih awal," ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper