Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 40 kendaraan yang melintas di jalur busway atau TransJakarta terkena razia oleh petugas gabungan dari POM TNI dan Propam Polri di Jalan Jatinegara Barat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (3/6/2024).
Para pengendara kendaraan mobil yang melintas di koridor 5 jalur TransJakarta langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas Korlantas Polda Metro Jaya dan petugas Polisi Militer (POM) TNI.
Bahkan, tak jarang kendaraan dinas dari TNI dan Polri serta sipil diberikan surat tilang.
Kendati sasaran razia yang digelar petugas gabungan adalah kendaraan yang berpelat dinas TNI dan Polri, namun tak sedikit pengendara sepeda motor yang panik ketakutan dan kabur melalui celah-celah pembatas jalan untuk menghindari petugas.
Pada saat razia pun ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Namun, setelah diperiksa oleh petugas kepolisian, ternyata pengendara itu bukan anggota Polri. Petugas pun langsung melucuti atribut-atribut Polri yang berada di dalam kendaraannya.
Baca Juga
"Hari ini kita menggelar operasi penegakan ketertiban (opsgaktib) di jalur TransJakarta Jalan Jatinegara Barat. Para pengendara baik dari TNI, Polri maupun sipil ditindak tegas," kata Kasat Penegakan Hukum dan Pengawalan Tata Tertib (Gakkumwal Tatib) Puspom TNI Letkol Cpm Yudho Ari Irawan.
Menurut dia, sterilisasi jalur TransJakarta ini rutin dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah, demi terciptanya ketertiban lalu lintas.
Dia menambahkan, jumlah petugas yang dilibatkan sebanyak 42 personel terdiri atas Korlantas Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, Puspom TNI, Pomau (Angkatan Udara), Pomal (Angkatan Laut) dan Pomad (Angkatan Darat).