Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Perbedaan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut Jakarta untuk Atasi Banjir Rob

Sejarah dan anggaran proyek NCID yakni pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut di pesisir Jakarta untuk atasi banjir rob.
Ini Perbedaan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut Jakarta untuk Atasi Banjir Rob / Ilustrasi. NCICD
Ini Perbedaan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut Jakarta untuk Atasi Banjir Rob / Ilustrasi. NCICD

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta masih terus menggenjot penyelesaian National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebagai solusi untuk mengendalikan banjir rob di wilayah pesisir Ibu Kota.

Dilansir dari laman dsda.jakarta.go.id, program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) menyediakan solusi terpadu untuk menghadapi tantangan banjir, sanitasi, dan penyediaan air yang lebih baik,konektivitas yang lebih baik dan pengembangan masyarakat yang berkelanjutan ikut dimasukan ke dalam pengembangan wilayah pesisir ibukota, sebagai prasyarat pengembangan ekonomi berkelanjutan di ibukota Negara Indonesia.

Proyek pembangunan tanggul NCICD menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta akan membangun tanggul di lintasan trace Face sesuai kewenangannya.

Pada tahun anggaran 2021, akan dilaksanakan pembangunan tanggul pantai yang menjadi tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta khususnya bidang pengendali rob dan pengembangan pesisir pantai. Adapun rencana lokasi pembangunan tanggul pantai NCICD Fase A tahun 2021 sepanjang 290 meter.

Spesifikasi dan Anggaran Proyek NCICD

Dilansir dari Antara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan estimasi anggaran untuk pembangunan tanggul pencegah rob atau NCICD di pesisir utara Jakarta sepanjang 8,3 kilometer dari total 11,1 kilometer mencapai Rp1,38 triliun.

Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Putu Riska Komala di Jakarta, Jumat, menjelaskan sisanya sepanjang 2,8 kilometer diusulkan menjadi kewenangan PT Pelindo II atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa.

Dia menjelaskan 2,8 kilometer itu merupakan segmen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Sunda Kelapa. Sementara itu, tanggul 8,3 kilometer yang menjadi kewenangan Pemprov DKI itu berada di empat lokasi yakni di Muara Angke sepanjang 3,4 kilometer dengan estimasi anggaran sebesar Rp671 miliar untuk anggaran tahun jamak 2023-2026.

Kemudian di Pantai Mutiara sepanjang 1,05 kilometer dengan estimasi anggaran Rp171 miliar untuk tahun jamak 2025-2027. Selanjutnya di Sunda Kelapa sepanjang 2 kilometer dengan estimasi anggaran Rp472 miliar tahun jamak 2023-2025. Terakhir di Kali Blencong sepanjang 1,7 kilometer untuk tahun anggaran 2023-2024 dengan estimasi anggaran Rp71 miliar.

Rencana pembangunan tanggul NCICD sepanjang 11,1 kilometer merupakan bagian dari total 20,2 kilometer tanggul yang belum terbangun. Sisanya, sepanjang 9,1 kilometer merupakan kewenangan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun total panjang trase tanggul NCICD mencapai 37,3 kilometer yang berada di 10 titik klaster NCICD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper