Bisnis.com, BANDUNG - Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menyebutkan bahwa PAM Jaya kini telah mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) 2023 sebesar Rp324,6 miliar.
"Sudah ketok palu sebesar Rp324,6 miliar dan kami berkomitmen untuk men-deliver pekerjaan yang akan sangat menantang di Jakarta untuk mencapai kedaulatan air untuk masyarakat," ujar Arief saat menutup Media Gathering Perumda PAM Jaya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).
Arief menyampaikan, selain digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Pesanggarahan, Jakarta Selatan dan kawasan Kali Ciliwung, kucuran dana senilai Rp324,6 miliar tersebut juga akan dimanfaatkan PAM Jaya untuk pembangunan kampung prioritas, kios air, sentra pelayanan, serta Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kepulauan Seribu.
Baca Juga
Menurut Arief, PMD yang terbilang cukup besar ini akan menjadi tantangan bagi PAM Jaya. Pasalnya, dana tersebut harus dapat terserap atau digunakan dalam rentang waktu satu tahun.
Terlebih, PAM Jaya akan segera mengakhirinya kerja samanya bersama dengan PT Aetra dan Palyja pada 31 Januari 2023 mendatang. Dengan demikian, proses pelayanan dan penyediaan air minum bagi warga Jakarta akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan PAM Jaya.
Pada 2023, ditargetkan pemberian layanan air bersih atau minum di Jakarta dapat mencapai angka 100 persen. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta.