Masalahnya, hingga saat ini penyelenggara Formula E yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pun belum membeberkan hasil audit penyelenggaraan mobil balap tersebut. Bahkan, keuntungan dan kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut belum melaporkannya.
"Sampai hari ini penyelenggara Formula E belum melaporkan hasil audit dan evaluasi, itu yang kita mau dorong segera untuk melaksanakan interpelasi Formula E," ungkap Gembong.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menjadi salah satu partai yang mendorong digelarnya interpelasi Formula E. Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan bahwa interpelasi Formula E seharusnya digelar saat Gubernur Anies menjabat.
"Nah yang berikutnya harusnya terjadi ya, karena kegiatan Formula E sudah terlaksana dan beberapa fraksi yang sudah menanyakan terkait laporan pertanggungjawaban acaranya. Baik dari sisi keuangan maupun yang lainnya, jadi forum interpelasi itu harus terjadi karena masa jabatan gubernur segera berakhir tinggal dua bulan lagi," kata Anggara saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, apabila interpelasi Formula E digulirkan setelah masa jabatan Anies berakhir maka tidak optimal. Terlebih ajang balapan mobil listrik tersebut digelar pada masa jabatan Anies.
"Yang perlu diingat juga nanti pasca interpelasi itu akan jadi sikap DPRD akan memutuskan apakah kita mendukung kegiatan selanjutnya atau tidak. Karena sampai hari ini kan laporannya belum jelas," katanya.
Anggara pun membeberkan mengapa interpelasi Formula E terkesan lama digulirkan. Menurutnya, belakangan ini agenda di DPRD cukup padat. Hal tersebut menyebabkan Ketua Dewan belum mengagendakan rapat bamus interpelasi Formula E.
"Saya melihat satu dua ke belakang ini kan kegiatan kita cukup padat baik di masa reses dan kegiatan internal di DPRD. Mungkin di agenda bamus selanjutnya pasti akan ada pembahasan terkait hal itu," ujarnya.