Gembong tak menyebut secara pasti kapan interpelasi akan digulirkan. Dia juga mengaku masih menunggu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk menjadwalkan rapat badan musyawarah (Bamus). Padahal, masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan berakhir pada Oktober mendatang.
Terkait hal tersebut, Gembong menjelaskan bahwa memang idealnya interpelasi digelar saat Anies masih menjabat. Namun, menurutnya tidak masalah juga ketika dilakukan saat pergantian Penjabat (PJ) Gubernur. Alasannya, sistem pemerintahan memang berkelanjutan.
"Kalau bicara ideal, ini kan evaluasi soal pengelolaan keuangan, kalau bicara idealnya saat Pak Anies masih menjabat, kalau bicara ideal itu ideal. Namun, seandainya tidak, ya enggak apa-apa karena sistem pemerintahan itu kan berkelanjutan walaupun pengambil kebijakannya bukan pada sosok Penjabat ke depan. Enggak masalah," paparnya.
Gembong pun menjelaskan, apabila interpelasi Formula E segera digulirkan, hal tersebut juga bisa menentukan sikap apakah Formula E akan digelar lagi ataupun tidak untuk tahap berikutnya.
"Di situ kita melakukan evaluasi, uang ratusan miliar untuk Formula E manfaatnya untuk rakyat Jakarta lebih banyak atau tidak. Kalau manfaatnya besar, kenapa tidak kita lanjutkan tahun berikutnya. Jadi penilaian kita bersifat fair dan objektif," katanya.