Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Surati Bloomberg, Fahmi Idris: Jangan Biarkan Asing Pengaruhi Kebijakan

Heboh soal surat dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg, inisiator Bloomberg Philanthropies sekaligus miliuner asal New York, Amerika Serikat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah Munjul Jakarta Timur, Selasa (21/9). JIBI/Bisnis-Rahmad Fauzan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah Munjul Jakarta Timur, Selasa (21/9). JIBI/Bisnis-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Jagat maya belakangan ramai memperbincangkan isu rokok yang dipicu dugaan keterkaitan antara terbitnya Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok dengan Bloomberg Philanthropies yang erat kaitannya dengan kelompok anti tembakau.

Dugaan tersebut ditengarai beredarnya surat dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg, inisiator Bloomberg Philanthropies sekaligus miliuner asal New York, Amerika Serikat.

Pada surat tertanggal Juli 2019 tersebut, Anies menyampaikan pihaknya menunggu kerja sama lanjutan dengan Bloomberg Philanthropies dalam rangka menciptakan kawasan tanpa rokok di Jakarta hingga 90 persen.

Dalam suratnya, Anies turut berterima kasih kepada Bloomberg Philanthropies yang telah mendukung kebijakan Pemda DKI Jakarta untuk bebas iklan rokok di luar ruang (outdoor) selama ini.

Buntut dari kerja sama ini diluncurkan oleh Pemda DKI Jakarta pada akhir tahun lalu melalui program Jakarta Clean Air Partnership yang didanai oleh Vital Strategies dan Bloomberg Philanthropies yang dikenal sangat anti terhadap tembakau. Tak lama berselang, Sergub 8/21 terbit Juni lalu dan berimbas pada pelarangan minimarket memajang rokok dalam etalasenya.

Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris mengatakan Bloomberg Philanthropies memang telah lama menjadi pendonor buat gerakan-gerakan anti tembakau secara global.

Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian ini enggan mengaitkan Sergub 8/21 dengan Bloomberg Philanthropies, namun dia menilai kebijakan-kebijakan seperti itu bakal menghambat industri hasil tembakau (IHT).

“Pemerintah sejatinya memang tidak perlu mengeluarkan seperti Sergub itu, atau tidak menerbitkan regulasi dalam upaya menghambat industri hasil tembakau. Apalagi industri kretek merupakan industri asli Indonesia,” kata eks Menteri Perindustrian dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Bersatu lewat keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, beberapa tahun ke belakang, penetrasi Bloomberg Philanthropies terhadap kebijakan industri hasil tembakau nasional disinyalir semakin dalam. Tak cuma disalurkan kepada lembaga swadaya masyarakat, para penentu kebijakan di sejumlah negara juga terbukti menerima dana Bloomberg buat menerbitkan kebijakan anti tembakau.

Di Filipina misalnya, dia menyebut, otoritas kesehatan dan badan pengawas kesehatan terbukti menerima dana dari Bloomberg untuk meloloskan regulasi anti tembakau. Merespons hal tersebut, Parlemen Filipina menilai dana Bloomberg merupakan bentuk suap kepada penyelenggaraan negara yang mencederai kedaulatan ekonomi dan politik. Langkah hukum juga telah ditempuh Parlemen Filipina.

Sementara di Indonesia, jejak kucuran dana Bloomberg telah terjadi sejak lama, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, lembaga keagamaan, dan organisasi profesi, sampai pemerintah daerah telah menadah dana dari Bloomberg Philanthropies.

Secara terpisah, Sosiolog UGM AB Widyanta menyuarakan hal yang sama. Dia menilai kian masifnya gerakan anti tembakau yang dimotori Bloomberg ini akan merugikan seluruh rantai industri tembakau dalam negeri. Pasalnya, lebih dari 6 juta tenaga kerja mendapat penghasilan dari industri ini.

Dia memang tak memungkiri kebijakan publik sejatinya memang tak akan bebas kepentingan bisnis dan politik. Menurutnya, kebijakan yang hanya mengakomodasi segelintir kepentingan tak bijak dikeluarkan pejabat publik.

Hal tersebut yang dinilainya dilakukan oleh Anies Baswedan lewat Sergub 8/2021. Terlepas dari intervensi Bloomberg Philanthropies, beleid yang tercantum dalam seruan tersebut akan jadi pukulan bagi pelaku ritel, warung kecil, dan kelompok marjinal lainnya di Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper