Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mengadakan vaksinasi massal bagi warga Kota Bekasi. Pelaksanaan vaksinasi massal kali ini akan diadakan pada lingkungan kelurahan masing-masing.
Sebanyak 12 ribu vaksin telah disediakan bagi para warga yang tinggal di lingkungan Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Jenis vaksin yang akan digunakan dalam kegiatan vaksinasi massal adalah vaksin Sinovac.
Dikarenakan adanya PPKM darurat hingga tanggal 20 Juli, Pemkot Bekasi berharap adanya pelaksanaan vaksinasi massal kali ini tidak akan menimbulkan kerumunan. Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengadakan vaksinasi massal di Stadion Chandrabaga Bekasi sebanyak empat kali.
Melansir dari akun Instagram resmi @kec.pondokgede, pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Pondok Gede akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Juli 2021 mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Lokasi pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada kelurahan yang berada di Kecamatan Pondok Gede, diantaranya Kelurahan Jatiwaringin, Kelurahan Jatimakmur, Kelurahan Jaticempaka, Kelurahan Jatibening, dan Kelurahan Jatibening Baru.
Bagi warga Kecamatan Pondok Gede yang ingin mendaftarkan diri, syarat untuk mengikuti vaksinasi massal, diantaranya telah berusia 18 tahun ke atas dan menyiapkan fotocopy KTP dan KK dan memiliki nomor telepon aktif. Tempat pendaftaran vaksinasi dilakukan pada kantor kelurahan yang berada di Kecamatan Pondok Gede mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.